Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengumumkan bahwa total utang luar negeri Indonesia hingga akhir Oktober 2023. Total hutang sekarang ini capai Rp7.950,52 triliun. Meskipun jumlah ini naik tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tetapi pemerintah tetap menjalankan pengelolaan utang secara cerdas. Hal ini diungkapkan dalam buku APBN Kita yang diterbitkan oleh Kemenkeu.
Rasio Utang Luar Negeri Indonesia terhadap PDB Turun Menjadi 37,68%
Meskipun jumlah utang meningkat, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebenarnya mengalami penurunan menjadi 37,68% dari sebelumnya 37,95%. Rasio ini menunjukkan bahwa utang Indonesia masih cukup terkendali. Tetapi, rasio ini masih jauh dari ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi rasio utang pemerintah maksimal 60% dari PDB. Selain itu, rasio utang juga masih di bawah target yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026, yaitu di kisaran 40%.
Upaya Pemerintah dalam Pengelolaan Utang
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mengelola utang secara bijaksana, dengan tujuan mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap. Dalam upaya ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah berikut:
Komposisi Mata Uang dan Suku Bunga
Pemerintah mempertimbangkan komposisi mata uang dan suku bunga dalam pengelolaan utang. Dengan memilih mata uang yang tepat dan suku bunga yang kompetitif, pemerintah dapat mengendalikan biaya pembayaran utang dan meminimalkan risiko fluktuasi nilai tukar.
Jatuh Tempo yang Optimal
Pemerintah juga memperhatikan jatuh tempo utang yang optimal. Dengan mengatur jadwal jatuh tempo yang baik, pemerintah dapat mengelola arus kas dengan lebih baik dan menghindari risiko pembayaran utang yang tidak terkendali.
Utang Dalam Negeri sebagai Sumber Pembiayaan Utama
Pemerintah cenderung lebih mengandalkan utang dalam negeri sebagai sumber pembiayaan utama. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri dan menjaga kestabilan ekonomi domestik.
Pengelolaan Portofolio Utang yang Aktif Utang Luar Negeri Indonesia
Pemerintah aktif dalam mengelola portofolio utangnya. Dalam hal ini, pemerintah melakukan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah hingga panjang, sehingga dapat mengatur ulang jadwal pembayaran utang dan mengoptimalkan penggunaan dana.