Mobile Legends Terancam Diblokir Pada tanggal 26 Januari 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana untuk memblokir game Mobile Legends dan PUBG di Indonesia. Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Semuel Abrijani Pangerapan yang menyatakan bahwa penerbit game di Indonesia akan diwajibkan memiliki badan hukum.
Mobile Legends Terancam Diblokir Dapat Ganggu Ekosistem Game di Indonesia
Menurut Semuel, aturan ini diperlukan karena game membutuhkan penerbit untuk dapat diakses dan melakukan pembayaran. Sebagai contoh, Mobile Legends, game populer di Indonesia, akan membutuhkan penerbit yang terdaftar sebagai PT di Indonesia. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada.
Rencana untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia sedang dalam proses dan diperkirakan akan segera dikeluarkan. Saat ini, aturan tersebut sedang menunggu penomoran di Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran peraturan ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekosistem game di Tanah Air.
Pemblokiran Game Tanpa Badan Hukum
Semuel dengan tegas menyatakan bahwa jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang dipublikasikan akan diblokir. Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi digital Indonesia. Semuel juga telah berdiskusi dengan asosiasi game di Indonesia untuk mendengarkan pandangan mereka dalam membangun industri game di Indonesia.
Dalam upaya untuk memenuhi aturan ini, akan ada batas migrasi yang ditetapkan. Batas migrasi ini akan mempengaruhi penerbit game yang saat ini belum memiliki badan hukum di Indonesia. Namun, batas migrasi ini belum ditentukan oleh Kominfo, apakah satu tahun atau enam bulan.
Potensi Pasar Game di Indonesia
Industri game di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, dengan perkembangan yang pesat. Berdasarkan survei yang dilakukan, potensi pasar game di Indonesia pada tahun lalu mencapai hampir USD 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun. Dengan adanya aturan yang mengharuskan penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia, diharapkan pertumbuhan ekonomi digital di sektor game dapat semakin meningkat.
Dampak Pemblokiran Game
Pemblokiran game Mobile Legends dan PUBG di Indonesia tentu akan memiliki dampak signifikan terhadap para pemain dan industri game secara keseluruhan. Para pemain Mobile Legends dan PUBG yang berada di Indonesia tidak akan dapat mengakses game tersebut jika penerbitnya tidak memiliki badan hukum di Indonesia.
Selain itu, industri game di Indonesia juga akan terkena dampak karena beberapa penerbit game mungkin tidak memenuhi persyaratan yang diajukan oleh aturan ini. Hal ini dapat mengurangi jumlah game yang tersedia di pasar Indonesia dan berpotensi mengurangi pendapatan bagi industri game di Indonesia.
Langkah-Langkah Selanjutnya Mobile Legends Terancam Diblokir
Rencana pemblokiran game Mobile Legends dan PUBG ini masih dalam tahap perencanaan dan belum ada keputusan final. Kominfo akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk asosiasi game di Indonesia, untuk memastikan langkah-langkah yang diambil dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan perkembangan industri game di Indonesia.
Kesimpulan Mobile Legends Terancam Diblokir
Rencana pemblokiran game Mobile Legends dan PUBG di Indonesia merupakan langkah yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan bahwa penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi digital Indonesia dan mendukung perkembangan ekosistem game di Tanah Air. Meskipun masih dalam tahap perencanaan, langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.