Belum lama ini, viral berita bunuh diri nasabah pinjol dari salah satu platform pinjaman online ternama di Indonesia. Meski kabarnya masih simpang siur apakah itu benar adanya atau sekadar hoaks, namun tetap dapat menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati. Sebab kemudahan digital membuat banyak anak muda sering terjerat pinjol. Untuk itu, berikut ketahui tips menghindari pinjol.
Tips Menghindari Pinjaman Online
1. Menabung
Agar tidak harus mengajukan pinjaman online saat kepepet, pastikan anda selalu menyisihkan uang dari gaji yang diperoleh untuk menabung dan dana darurat. Jadi apabila suatu ketika dihadapkan pada situasi yang membutuhkan uang mendadak, maka anda pun dapat menggunakan uang tabungan tersebut untuk memenuhinya.
2. Cari Kerja Sampingan
Gaji anda dari pekerjaan sekarang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga tidak ada yang tersisa untuk menabung ? Coba mulai cari kerja sampingan. Karena jika ada uang lebih, tentunya anda bisa menghindari godaan pinjaman online. Di era modern seperti sekarang, anda dapat memanfaatkan internet untuk memulai bisnis sampingan.
Misalnya dengan menjadi reseller dari online shop, sehingga pekerjaan tersebut dapat dijadikan sampingan tanpa harus mengganggu pekerjaan utama anda. Dan masih ada banyak kerja sampingan lainnya yang dapat dilakukan di luar jam kerja, untuk mendapat uang tambahan.
3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Mengajukan pinjaman online yang baru untuk melunasi pinjol yang sudah jatuh tempo sebelumnya bukanlah ide yang bagus. Hindari Gali lubang tutup lubang ini seolah seperti lingkaran setan yang tidak ada habisnya. Anda akan terus terjerat dengan pinjaman online apabila melakukan hal tersebut. Jadi sebisa mungkin hindari kondisi seperti itu supaya masalah yang sama tidak terulang.
4. Cek Izin Perusahaan Pinjol
Meskipun sudah melakukan tips menghindari pinjol, mungkin ada kalanya anda terpaksa harus tetap mengajukan pinjaman online. Jika demikian, pastikan anda sudah mengecek izin perusahaan terlebih dahulu. Pastikan bahwa pinjol yang digunakan sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) supaya lebih aman.
Dengan perkembangan digital yang semakin maju, memang sekarang semakin mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman online. Namun sebaiknya anda lebih bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut. Pastikan menggunakannya hanya untuk kebutuhan yang mendesak, bukan untuk berbelanja barang tersier. Semoga membantu!